Sosialisasi Pemahaman Hukum Perkawinan di Lingkungan St. Paulus Wini
Wini, 26/11/24-Dalam upaya memperkuat nilai-nilai keluarga yang berlandaskan iman Katolik, berbagai kegiatan sosialisasi terus dilakukan oleh tim KKN maupun Tim PKM untuk terus menjangkau umat di berbagai wilayah. Pada hari ini, Selasa, 26 November 2024, tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang dan Institut Filsafat dan Teologi (ISFIT) Dili menggelar kegiatan bertema Sosialisasi Pemahaman Hukum Perkawinan di Lingkungan St. Paulus, Wini. Kegiatan yang berlangsung pada sore hari ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada umat tentang pentingnya memahami hukum perkawinan dalam Gereja Katolik 000telah sebagai dasar membangun keluarga yang harmonis. Kegiatan ini dihadiri oleh umat yang antusias untuk mendalami ajaran Gereja mengenai sakramen perkawinan sebagai pijakan kehidupan keluarga.
Romo Yohanes Subani sebagai pemateri pertama mengawali dengan penjelasan mengenai perkawinan menurut Kitab Hukum Kanonik. Ia menyoroti 111 kanon yang membahas secara mendalam tentang hakikat dan aturan perkawinan dalam Gereja termasuk pentingnya monogami dan indissolubilitas sebagai sifat hakiki perkawinan.. Romo Yohanes mengajak umat yang telah menikah untuk mengingat kembali momen ketika mereka disatukan dalam sakramen perkawinan, yang merupakan janji suci di hadapan Tuhan. Ia juga menegaskan bahwa Gereja Katolik tidak mengenal perceraian, karena perkawinan adalah perjanjian sakral yang bersifat tetap. Perkawinan dipandang bukan hanya sebagai ikatan antara suami dan istri, tetapi juga sebagai gambaran cinta Allah kepada umat-Nya yang tak terpisahkan.
Kendala teknis sempat terjadi saat listrik di lokasi kegiatan padam, menyebabkan suasana menjadi gelap gulita. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat umat yang hadir. Mereka tetap mendengarkan materi sambil menunggu orang yang ahli di bidang itu kembali menyalakan listrik. Kesabaran dan semangat umat dalam situasi tersebut menunjukkan komitmen mereka untuk mendalami pemahaman tentang hukum perkawinan yang seringkali menjadi masalah dalam kehidupan keluarga mereka.
Romo Okto Naif sebagai pemateri kedua menekankan pentingnya doa dalam kehidupan perkawinan. “Doa bukanlah kewajiban, melainkan kebutuhan,” tegasnya. Ia menjelaskan bahwa doa menjadi kekuatan yang menyatukan keluarga dalam menghadapi tantangan hidup. Melalui doa, pasangan suami istri dapat saling mendukung, memohon kekuatan dari Tuhan agar selalu dikuatkan serta memperbaharui komitmen cinta mereka setiap hari. Romo Okto juga menambahkan bahwa keluarga adalah sekolah pertama bagi anak-anak, tempat mereka belajar nilai-nilai iman, kebaikan, dan tanggung jawab. Rumah tangga bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga tempat di mana kasih dan pengampunan mengalir, menciptakan suasana yang mendukung pertumbuhan iman dan kedamaian dalam hidup bersama. Dengan cara ini, keluarga menjadi bukti nyata dari kasih Kristus yang tak berkesudahan.
Setelah materi selesai, umat dibagi menjadi empat kelompok untuk mendiskusikan pemahaman mereka tentang perkawinan. Diskusi ini menjadi kesempatan bagi umat untuk berbagi pengalaman dan pemahaman sebelum mendapatkan peneguhan dari materi yang disampaikan. Dalam suasana yang terbuka, mereka saling memberikan masukan dan refleksi mengenai tantangan dalam kehidupan berkeluarga. Di akhir kegiatan, umat diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada pemateri mengenai hal-hal yang masih belum mereka pahami terkait perkawinan, memastikan bahwa setiap pertanyaan dijawab dengan jelas dan membangun pemahaman yang lebih mendalam.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi umat Lingkungan St. Paulus untuk lebih memahami pentingnya hukum perkawinan dalam Gereja Katolik. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai kekeluargaan, iman dan cinta kasih dalam kehidupan sehari-hari.“Perkawinan adalah janji suci yang mengajarkan kita untuk saling mendukung, mengampuni dan tumbuh bersama dalam kasih yang tak berkesudahan.” (Patris Bulu Manu)