DESA KABUNA – Umat Katolik di Lingkungan Santa Theresia Manubaun, Paroki Santo Yohanes Pemandi Haliwen, Desa Kabuna, mengikuti kegiatan sosialisasi yang dibawakan oleh tim PKM bidang Hukum Gereja, Fakultas Filsafat, Unwira pada Senin (7/9/2026) pukul 18.00 WITA. Kegiatan yang berlangsung di kediaman Bapak Bobby da Gama ini mengusung tema “Mengubah Nama Baptis dalam Dokumen Sipil (Tinjauan Hukum Gereja)” dan dihadiri oleh umat dari tujuh Komunitas Umat Basis (KUB).
Dosen Hukum Gereja di Fakultas Filsafat, Unwira sekaligus narasumber utama dalam kegiatan tersebut, Romo Poli Praing Pr, menegaskan bahwa nama baptis memiliki nilai spiritual yang tinggi sehingga wajib dijaga kekudusannya. Menurutnya, nama baptis bukan sekadar identitas, melainkan juga mengandung misi suci yang meneladani kebajikan dari Santo atau Santa pelindung yang dipilih. Dalam pemaparannya, Romo Poli menjelaskan bahwa nama baptis sangat penting untuk dijaga karena berkaitan dengan janji iman yang diucapkan sebanyak tiga kali oleh orang yang dibaptis atau wali baptis saat perayaan sakramen berlangsung.
Sosialisasi ini digelar karena maraknya fenomena penggantian atau modifikasi nama baptis oleh individu dalam dokumen sipil. Minimnya pemahaman umat mengenai aturan penulisan nama yang selaras antara dokumen gereja dan dokumen negara menjadi alasan utama diadakannya kegiatan edukatif ini. Acara berjalan interaktif dan mendapat respons sangat antusias dari umat lingkungan Santa Theresia Manubaun. Selama sesi tanya jawab, umat aktif berkonsultasi mengenai prosedur hukum gereja terkait tata cara penambahan atau perubahan nama pada akta sipil dan surat baptis. Tidak hanya berfokus pada persoalan nama, Romo Poli juga melayani diskusi mengenai dinamika hukum perkawinan Katolik serta masalah pastoral lainnya, seperti persoalan pernikahan beda agama. Menjawab persoalan pernikahan beda agama, Romo Poli menegaskan bahwa Gereja sangat menganjurkan agar umat tidak melakukan pernikahan beda agama. Gereja senantiasa mengimbau umat untuk tetap menikah dengan yang seagama demi menjaga kelestarian dan keteguhan iman Katolik dalam keluarga.
Materi yang dibawakan ini memberikan pencerahan besar bagi umat yang hadir. Banyak di antara mereka yang sebelumnya menganggap perubahan nama di akta sipil hanya urusan administrasi biasa, kini menyadari adanya konsekuensi iman di dalamnya. Keselarasan dokumen gereja dan sipil ini juga diakui sangat membantu umat yang selama ini sering kebingungan menghadapi perbedaan nama saat mengurus administrasi perkawinan anak di tingkat lingkungan. (Fr Didin Doda)