Renungan VIII – Kamis, 15 Oktober 2026
Teks: Kisah Para Rasul 7:54–60
Oleh: Rm. Yudel Neno, Pr
Kesaksian hidup Stefanus sebagaimana dinarasikan dalam Kisah Para Rasul 7:54–60 menghadirkan suatu konstruksi spiritualitas kemuridan yang tidak berhenti pada kesanggupan mempertahankan iman, tetapi bergerak lebih jauh menuju keberanian menghidupi kebenaran iman dalam totalitas pengorbanan. Stefanus tidak sekadar tampil sebagai martir pertama Gereja, melainkan menjadi representasi manusia beriman yang berhasil mengintegrasikan ketangkasan intelektual, kematangan spiritual, keberanian moral, dan kerendahan hati dalam satu kesatuan karakter Kristiani. Dalam konteks kehidupan imamat, kesaksian Stefanus menjadi cermin kritis untuk menilai sejauh mana kualitas panggilan seorang imam sungguh bertumbuh melalui proses pembelajaran, pendalaman, dan pembaruan diri secara berkesinambungan.
Dalam Renungan VIII, Kamis, 15 Oktober 2026, Rm. Sipri Senda, Pr, menempatkan Stefanus sebagai figur inspiratif yang kelahirannya dalam sejarah pelayanan Gereja tidak dapat dilepaskan dari urgensi kebutuhan umat. Kehadiran Stefanus dalam kelompok tujuh pelayan pertama sebagaimana dikisahkan dalam Kisah Para Rasul 6 merupakan jawaban terhadap kebutuhan pelayanan, terutama bagi para janda yang mengalami pengabaian dalam pembagian bantuan sehari-hari. Konteks ini memperlihatkan bahwa sejak awal, pelayanan diakonal bertumbuh dari kepekaan Gereja terhadap kenyataan sosial, khususnya kelompok miskin dan mereka yang berada pada posisi rentan. Dengan demikian, pelayanan bukan pertama-tama lahir dari ambisi memperoleh kedudukan, melainkan dari kesediaan menjawab kebutuhan konkret umat.
Kelompok janda dalam struktur sosial masyarakat zaman itu sering berhadapan dengan kerentanan dan marginalisasi. Karena itu, keterlibatan dalam pelayanan terhadap mereka menuntut lebih daripada sekadar kesediaan melaksanakan tugas. Dibutuhkan keberanian konsistensial, yakni keteguhan untuk tetap melayani sekalipun berhadapan dengan ketidaknyamanan, resistensi, dan risiko penolakan. Stefanus memperlihatkan bahwa keberanian semacam ini tidak dapat dibangun secara spontan, melainkan mesti berakar dalam spiritualitas yang matang. Di sinilah pelayanan memperoleh kedalaman maknanya, sebab seorang pelayan tidak cukup hanya memiliki kemauan bekerja, tetapi juga harus mempunyai ketahanan iman untuk mempertanggungjawabkan orientasi pelayanannya.
Menariknya, keberanian Stefanus justru berjalan beriringan dengan kecakapan intelektualnya dalam memahami dan menjelaskan Kitab Suci. Menurut Rm. Sipri, kualitas tersebut bertumbuh karena Stefanus memiliki spiritualitas intelektualitas yang berkanjang dalam Allah. Artinya, kemampuan intelektual bukanlah sesuatu yang terpisah dari kehidupan rohani, melainkan memperoleh orientasi terdalamnya melalui kedekatan dengan Allah. Dalam perspektif ini, ketajaman berpikir tidak boleh dipertentangkan dengan ketekunan berdoa. Keduanya justru merupakan dua dimensi yang saling memperkaya dalam membentuk pribadi pelayan yang memiliki kedalaman iman sekaligus kecakapan mempertanggungjawabkannya.
Bertolak dari kenyataan tersebut, Rm. Sipri mengingatkan para imam, terutama para imam muda, untuk terus mengasah intelektualitas dari waktu ke waktu. Kualitas diri tidak bertumbuh hanya karena seseorang telah menerima tahbisan atau menyelesaikan pendidikan formal. Kualitas sesungguhnya justru mengalami pertumbuhan melalui konsistensi mengasah kemampuan. Karena itu, berhenti belajar sesungguhnya merupakan awal dari kemunduran kualitas pelayanan. Seorang imam boleh memiliki legitimasi sakramental dalam menjalankan tugasnya, tetapi legitimasi itu tidak dengan sendirinya menjamin kecakapan intelektual, kematangan emosional, maupun produktivitas pastoral.
Dalam hubungan ini, kritik Rm. Sipri terhadap kecenderungan sebagian imam yang kurang percaya diri, takut tampil di ruang publik, dan mudah menyerah pada kepasrahan tanpa daya juang menjadi relevan untuk direnungkan. Ketakutan tersebut memang tidak selalu bersumber dari kekurangan intelektual, tetapi kekeringan intelektualitas dan kerohanian dapat memperbesar ketidakpercayaan diri seorang pelayan. Ketika seorang imam tidak membiasakan diri membaca, menelaah, merefleksikan, dan mendalami persoalan, ia berisiko kehilangan ketangkasan untuk menghadapi kompleksitas kehidupan umat. Akibatnya, pelayanan mudah berubah menjadi rutinitas yang kehilangan kekuatan argumentatif dan daya transformatifnya.
Namun, ketangkasan intelektual Stefanus tidak menjadikannya pribadi yang angkuh. Justru di tengah kekerasan yang dialaminya, ia memperlihatkan kematangan spiritual yang luar biasa melalui kesediaan mengampuni. Ketika dirajam, Stefanus tidak membalas kekerasan dengan kebencian, tetapi memohon agar dosa para penganiayanya tidak ditanggungkan kepada mereka. Di sinilah tampak bahwa intelektualitas yang berakar dalam spiritualitas sejati semestinya menghasilkan kerendahan hati. Pengetahuan yang matang tidak diarahkan untuk memenangkan pertentangan demi kepuasan pribadi, melainkan untuk mempertahankan kebenaran tanpa kehilangan kasih.
Kesaksian demikian sekaligus memperlihatkan bahwa Stefanus tidak terperangkap dalam relativisme kebenaran ataupun rasionalisasi defensif yang semu. Ia tidak mengorbankan prinsip imannya demi memperoleh keamanan pribadi. Sebaliknya, ia berani mempertanggungjawabkan keyakinannya sampai pada konsekuensi pengorbanan nyawa. Dalam dirinya, kemanusiaan memperoleh ekspresi Kristiani yang mendalam. Walaupun demikian, kemanusiaan tetap membutuhkan pengendalian dan pemurnian. Sebab, ketika kecenderungan manusiawi seperti kemarahan, keangkuhan, dan keinginan membalas dibiarkan menguasai kebebasan, kemanusiaan justru dapat kehilangan orientasi Kristianinya.
Dari titik inilah Rm. Sipri mengidentifikasi tantangan internal kehidupan imamat. Minimnya semangat belajar, sikap apatis, ketakutan membangun relasi, dan kecenderungan memelihara dendam merupakan kenyataan yang dapat melemahkan integritas panggilan. Bahkan, dendam terkadang tidak diekspresikan secara terbuka, melainkan dibungkus dalam perang dingin yang tampaknya tenang, tetapi menyimpan intensi menyerang. Dalam bahasa metaforis, tindakan demikian ibarat melempar sesama menggunakan batu yang dibungkus kapas. Tampilan luarnya seolah lembut, tetapi substansinya tetap melukai. Sikap semacam ini menjadi ironi ketika berlangsung di antara pribadi-pribadi yang justru dipanggil untuk mewartakan kasih dan pengampunan.
Sementara itu, tantangan eksternal hadir melalui mentalitas easy going, yakni kecenderungan mengharapkan segala sesuatu berlangsung mudah, cepat, dan praktis. Mentalitas yang penting selesai, penting jadi, tanpa kesediaan menjalani proses pendalaman, berpotensi menciptakan kedangkalan intelektual. Dalam dunia digital, kehadiran kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dapat memperbesar tantangan tersebut apabila digunakan sebagai pengganti kemampuan berpikir kritis. Paus Leo XIV melalui Ensiklik Magnifica Humanitas menggarisbawahi pentingnya menjaga martabat pribadi manusia serta tanggung jawab kecerdasan manusia dalam penggunaan teknologi AI.
Dalam konteks imamat, teknologi semestinya menjadi sarana pendukung pembelajaran, bukan alasan untuk meninggalkan pergulatan intelektual dan kedalaman refleksi pribadi. Karena itu, karakter imamat mesti dikembangkan melalui kesediaan bertransformasi menjadi persona discens, yakni pribadi pembelajar yang tidak pernah merasa selesai dalam proses pembentukan dirinya. Prinsip pembaruan melalui update dan upgrade harus menjadi bagian integral dari spiritualitas pelayanan. Seorang imam tidak cukup hanya memperluas pengetahuannya, tetapi juga mesti memperdalam penghayatannya. Sebab, sebagaimana ditegaskan Rm. Sipri, imam tanpa belajar akan kehilangan kedalaman. Keluasannya boleh jadi tidak terhitung, tetapi kedalamannya dapat menjadi setipis kulit bawang. Ungkapan ini merupakan kritik terhadap kecenderungan mengutamakan banyaknya aktivitas dan luasnya penampilan pelayanan tanpa diimbangi kedalaman refleksi dan kematangan rohani.
Kedangkalan spiritual memiliki konsekuensi serius terhadap kualitas relasi. Ketika kedalaman batin melemah, seseorang lebih mudah menjadikan ketersinggungan sebagai alasan memelihara dendam. Padahal, dendam merupakan racun bagi ketahanan relasi sekaligus sumber krisis kepercayaan. Stefanus justru menghadirkan kritik paling mendasar terhadap kecenderungan tersebut. Ia dirajam, tetapi tidak mendendam. Ia mengalami ketidakadilan, tetapi tidak menjadikan ketidakadilan sebagai pembenaran untuk membenci. Dengan demikian, pengampunan bukanlah ekspresi kelemahan, melainkan manifestasi kematangan spiritual yang memungkinkan seseorang tetap setia kepada kasih di tengah pengalaman yang menyakitkan.
Lebih jauh, keterlibatan Saulus dalam peristiwa kematian Stefanus memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap pewarta kebenaran tidak selalu berhasil memadamkan kebenaran itu sendiri. Saulus, yang kemudian dikenal sebagai Paulus, hadir dalam konteks penganiayaan tersebut. Namun, perjalanan sejarah Gereja justru memperlihatkan bahwa kebenaran Injil terus berkembang melampaui tindakan kekerasan yang pernah diarahkan terhadap para saksinya. Dalam terang ini, kematian Stefanus bukanlah kekalahan kesaksian iman, melainkan penegasan bahwa kekuatan kebenaran tidak bergantung pada keberhasilan mempertahankan kehidupan biologis, tetapi pada kesetiaan kepada Kristus.
Akhirnya, menghidupi karakter imamat dalam terang kesaksian Stefanus berarti membangun integritas panggilan melalui perpaduan antara intelektualitas yang terus diasah, spiritualitas yang diperdalam, keberanian yang dipertahankan, dan kerendahan hati yang diwujudkan dalam pengampunan. Imam yang sungguh belajar dari Stefanus bukan hanya imam yang mampu berbicara tentang kebenaran, melainkan imam yang sanggup menghidupi kebenaran itu dalam relasi, pelayanan, dan pengorbanannya. Sebab, ukuran kematangan imamat tidak semata-mata terletak pada luasnya pengetahuan atau banyaknya aktivitas pastoral, tetapi terutama pada sejauh mana seluruh kualitas tersebut menghasilkan kehidupan yang semakin menyerupai Kristus. Di sanalah karakter imamat memperoleh autentisitasnya: ketika kecerdasan tidak kehilangan kerendahan hati, keberanian tidak kehilangan kasih, dan penderitaan tidak berubah menjadi dendam, melainkan menjadi kesaksian iman yang membebaskan.
Menariknya, keberanian Stefanus justru berjalan beriringan dengan kecakapan intelektualnya dalam memahami dan menjelaskan Kitab Suci. Menurut Rm. Sipri, kualitas tersebut bertumbuh karena Stefanus memiliki spiritualitas intelektualitas yang berkanjang dalam Allah. Artinya, kemampuan intelektual bukanlah sesuatu yang terpisah dari kehidupan rohani, melainkan memperoleh orientasi terdalamnya melalui kedekatan dengan Allah. Dalam perspektif ini, ketajaman berpikir tidak boleh dipertentangkan dengan ketekunan berdoa. Keduanya justru merupakan dua dimensi yang saling memperkaya dalam membentuk pribadi pelayan yang memiliki kedalaman iman sekaligus kecakapan mempertanggungjawabkannya.
Dari titik inilah Rm. Sipri mengidentifikasi tantangan internal kehidupan imamat. Minimnya semangat belajar, sikap apatis, ketakutan membangun relasi, dan kecenderungan memelihara dendam merupakan kenyataan yang dapat melemahkan integritas panggilan. Bahkan, dendam terkadang tidak diekspresikan secara terbuka, melainkan dibungkus dalam perang dingin yang tampaknya tenang, tetapi menyimpan intensi menyerang. Dalam bahasa metaforis, tindakan demikian ibarat melempar sesama menggunakan batu yang dibungkus kapas. Tampilan luarnya seolah lembut, tetapi substansinya tetap melukai. Sikap semacam ini menjadi ironi ketika berlangsung di antara pribadi-pribadi yang justru dipanggil untuk mewartakan kasih dan pengampunan.
Lebih jauh, keterlibatan Saulus dalam peristiwa kematian Stefanus memperlihatkan bahwa kekerasan terhadap pewarta kebenaran tidak selalu berhasil memadamkan kebenaran itu sendiri. Saulus, yang kemudian dikenal sebagai Paulus, hadir dalam konteks penganiayaan tersebut. Namun, perjalanan sejarah Gereja justru memperlihatkan bahwa kebenaran Injil terus berkembang melampaui tindakan kekerasan yang pernah diarahkan terhadap para saksinya. Dalam terang ini, kematian Stefanus bukanlah kekalahan kesaksian iman, melainkan penegasan bahwa kekuatan kebenaran tidak bergantung pada keberhasilan mempertahankan kehidupan biologis, tetapi pada kesetiaan kepada Kristus.