Oleh: Rm. Yudel Neno
Renungan IX – Kisah Para Rasul 11:19–30
Di tengah perjalanan Gereja perdana yang tidak pernah sepi dari pergumulan, Barnabas tampil sebagai figur yang mengajarkan bahwa pewartaan Injil tidak cukup ditopang oleh keberanian berbicara tentang Kristus. Dalam Kisah Para Rasul 11:19–30, Barnabas hadir di Antiokhia bukan sebagai pribadi yang hendak memperbesar namanya, melainkan sebagai orang yang mampu menemukan karya rahmat Allah di tengah pertumbuhan jemaat. Ia melihat, bersukacita, lalu meneguhkan mereka agar tetap setia kepada Tuhan. Di sanalah sukacita menemukan makna injilinya: bukan sekadar suasana batin yang menyenangkan, tetapi daya yang menguatkan persekutuan.
Barnabas, yang dikenal sebagai Anak Penghiburan, tidak menjadikan penghiburan sebagai retorika tanpa tindakan. Kisah Para Rasul menyebutnya orang baik, penuh dengan Roh Kudus dan iman. Ketika Saulus masih dibayangi rekam jejaknya sebagai penganiaya jemaat dan para murid meragukan pertobatannya, Barnabas berani membuka ruang penerimaan baginya sebagaimana dikisahkan dalam Kisah Para Rasul 9:26–27. Sikap ini bukan pembenaran atas masa lalu Saulus, melainkan pengakuan bahwa rahmat Allah sanggup membuka masa depan yang baru. Barnabas tidak membiarkan keraguan kolektif berubah menjadi keputusan permanen untuk menutup pintu persaudaraan.
Kesetiakawanan tidak diukur dari mudahnya seseorang hadir dalam kegembiraan bersama, melainkan dari kesediaannya bertahan ketika orang yang didampingi belum memperoleh kepercayaan. Dunia dapat menawarkan euforia kebersamaan, tetapi euforia tidak selalu memiliki daya tahan di hadapan persoalan. Barnabas memperlihatkan bentuk solidaritas yang lebih mendalam, yakni kesetiaan yang berakar pada iman dan keberanian membaca manusia melampaui masa lalunya. Ia menghibur bukan dengan meniadakan masalah, melainkan dengan membantu orang menemukan kemungkinan untuk melangkah kembali.

Dalam uraian Romo Sipri Senda, kemampuan Barnabas menjadi penasihat yang baik tidak dapat dipisahkan dari kualitas intelektualnya. Orang yang hendak meneguhkan sesama memerlukan kejernihan pikiran untuk memahami persoalan, kebijaksanaan untuk menentukan sikap, dan kerendahan hati untuk tidak merasa paling mengetahui. Intelektualitas yang benar tidak menciptakan jarak antara seorang pelayan dan orang yang dilayani. Sebaliknya, kecerdasan justru memperoleh keutamaannya ketika dipakai untuk merangkul, mendampingi, dan membantu sesama keluar dari keterkungkungan batin.
Ketika Barnabas pergi mencari Saulus ke Tarsus lalu membawanya ke Antiokhia, ia menunjukkan bahwa misi bukan arena persaingan kemampuan, melainkan perjumpaan berbagai karunia dalam satu pekerjaan Allah. Karena itu, sebagaimana ditegaskan Romo Sipri, totalitas pelayanan tidak identik dengan kebiasaan mengerjakan segala sesuatu sendirian. Totalitas justru tampak dalam kesanggupan membangun tim kerja, berbagi tugas, dan mempercayai kemampuan orang lain. Mental *single fighter* boleh terlihat sebagai kegigihan pribadi, tetapi dapat menyembunyikan ketidakmampuan menerima kehadiran rekan seperjalanan. Pelayanan yang hanya berpusat pada satu kehendak berisiko kehilangan watak persekutuannya.
Karena itu, pewartaan yang benar mesti memperlihatkan isi Injil melalui cara para pewartanya memperlakukan satu sama lain. Sulit mempertanggungjawabkan warta kasih apabila relasi pelayanan justru dikuasai oleh sikap tertutup, misterius semu, apatis, eksklusif, atau keengganan bekerja sama. Dalam konteks imamat, spiritualitas Barnabas menantang kecenderungan menjadikan otoritas sebagai ruang kepemilikan pribadi. Imam bukan pemilik tunggal karya pastoral, melainkan pelayan yang dipercayakan untuk menghimpun dan menggerakkan umat. Sukacita imamat karena itu menemukan kepenuhannya ketika orang lain dirangkul, diberi tempat, dan ikut bertumbuh.

Romo Sipri juga mengingatkan bahaya ketika perhatian rohani semakin tersisih oleh kebiasaan menggulir layar gawai tanpa kendali, keterlibatan dalam judi daring, atau permainan daring yang menyita waktu dan energi. Persoalannya bukan semata keberadaan teknologi modern, melainkan ketika ketergantungan padanya menggeser pusat perhatian dari Sabda Allah menuju pemuasan hobi. Seorang imam dapat tampak sibuk dan selalu terhubung, tetapi pada saat bersamaan justru kehilangan keheningan untuk mendengarkan Tuhan. Tanpa disiplin batin, kelimpahan informasi tidak otomatis menghasilkan kedalaman rohani.
Karena itu, ajakan untuk mengolah diri, mengelola waktu, mengasah pikiran, dan membina hati bukan tambahan opsional bagi kehidupan imamat. Olah diri menuntut keberanian mengenali keterbatasan; manajemen diri melatih tanggung jawab terhadap pilihan; olah pikir menajamkan kemampuan menimbang persoalan; sedangkan olah hati menjaga supaya keputusan tidak tercerabut dari belas kasih. Tanpa keseimbangan ini, otoritas imamat mudah bergerak dari kesadaran melayani menuju dorongan menguasai. Yang kemudian tampil bukan lagi pemimpin yang meneguhkan, melainkan pribadi yang menghadirkan kebingungan dalam persekutuan.
Barnabas sebagai penasihat yang baik juga memperlihatkan bahwa nasihat bermula dari kesediaan mendengar. Menurut Romo Sipri, kegagalan sebagian imam dalam menjadi penasihat sering berakar pada ketiadaan kerendahan hati untuk mendengarkan secara sungguh-sungguh. Ada perbedaan mendasar antara mendengar agar dapat segera menjawab dan mendengar agar mampu memahami. Orang yang datang membawa persoalan membutuhkan ruang aman untuk diterima sebagai manusia yang sedang bergumul. Nasihat tanpa kemampuan mendengar mudah berubah menjadi penghakiman; sebaliknya, mendengarkan dengan rendah hati dapat menjadi awal pembebasan dari beban psikologis.
Pada tahap inilah autokritik memperoleh kedudukan teologis yang penting. Imam yang bersedia mengoreksi dirinya sesungguhnya sedang memberi kesempatan kepada rahmat Allah untuk membarui cara berpikir dan bertindaknya. Ketika kehendak pribadi diperlakukan sebagai satu-satunya ukuran, perbedaan pandangan mudah dianggap ancaman, bukan kesempatan memperluas pengertian. Maka autokritik bukan pelemahan martabat imamat, melainkan disiplin batin yang melindungi martabat itu dari kesombongan.
Olah rohani membantu seorang imam menghayati penyangkalan diri, sedangkan olah pikir yang sehat memampukannya bersikap kritis tanpa menjadi sinis. Seperti ditekankan Romo Sipri, orang yang terbiasa berpikir kritis dapat membaca persoalan secara jeli dan menentukan strategi yang positif. Imam, dalam pengertian ini, adalah seorang pemikir: bukan semata pengumpul pengetahuan, melainkan pribadi yang terus menguji pertimbangannya dalam terang iman. Kemampuan berpikir menjadi benteng terhadap kesesatan justru apabila disertai kesediaan belajar, mendengar koreksi, dan membedakan dorongan emosional dari pertimbangan yang bertanggung jawab.

Di sinilah tampak perbedaan antara karakter imamat yang reaktif dan yang responsif. Sikap reaktif bergerak menurut ketersinggungan, prasangka, atau keinginan mempertahankan kuasa; sikap responsif lahir dari kemampuan memahami kenyataan sebelum mengambil keputusan. Otoritas yang tidak diolah oleh kerendahan hati berpotensi melahirkan masalah baru, sedangkan otoritas yang dibimbing oleh doa, nalar sehat, dan kepekaan justru menjadi sarana penghiburan. Barnabas menunjukkan bahwa keteguhan tidak harus tampil sebagai kekerasan sikap dan bahwa keterbukaan tidak berarti kehilangan prinsip.
Kepedulian jemaat Antiokhia kepada saudara-saudara di Yudea, sebagaimana dikisahkan pada akhir perikop, menegaskan bahwa iman yang bertumbuh harus menghasilkan solidaritas yang konkret. Maka menjadi pewarta di tengah keraguan berarti memiliki kejernihan untuk tidak menyerah kepada prasangka; menjadi sahabat di antara persoalan berarti menghadirkan kesetiaan yang membantu orang lain bangkit dan bertumbuh. Bagi seorang imam, spiritualitas Barnabas adalah panggilan untuk menebarkan sukacita tanpa mengabaikan luka, menggunakan kecerdasan tanpa meninggalkan kerendahan hati, dan menjalankan otoritas tanpa mengkhianati persekutuan. Di sanalah penghiburan menjadi misi, dan misi memperoleh wajah persaudaraan.