Refleksi Pengembangan atas Renungan VI Rm. Sipri Senda, Pr, dalam Retret Gelombang V Imam Projo Keuskupan Atambua, Rabu, 14 Oktober 2026.
Menjadi imam pada hakikatnya bukan sekadar menerima tahbisan dan menjalankan sejumlah fungsi pelayanan gerejawi. Imamat merupakan panggilan untuk mengambil bagian dalam gerakan keselamatan Allah yang selalu melampaui batas-batas ciptaan manusia. Karena itu, seorang imam tidak cukup hanya menjadi pribadi yang memahami ajaran, menguasai ritus, dan terampil mengelola kegiatan pastoral. Ia harus memiliki keberanian untuk keluar dari kemapanan dirinya, membongkar sekat yang menghambat perjumpaan, dan menghadirkan Injil sebagai kekuatan transformasi. Dalam perspektif inilah, spiritualitas Rasul Paulus menjadi relevan untuk direnungkan, terutama ketika Gereja berhadapan dengan kecenderungan eksklusivisme, fragmentasi sosial, dan berbagai bentuk penyempitan cakrawala pelayanan.
Renungan VI yang dibawakan oleh Rm. Sipri Senda, Pr, dengan bertolak dari Galatia 1:11–24, menghadirkan Paulus sebagai figur rasuli yang memiliki paradigma kosmopolitan sekaligus daya dobrak misioner. Menarik bahwa identitas kerasulan Paulus tidak terutama dibangun di atas legitimasi sosial atau prestasi pribadinya, melainkan pada kesadaran bahwa dirinya dipanggil oleh kasih karunia Allah. Dalam Galatia 1:15–16, Paulus menegaskan bahwa Allah berkenan menyatakan Putra-Nya kepadanya agar ia memberitakan Kristus di antara bangsa-bangsa bukan Yahudi. Dengan demikian, kerasulan bukanlah hasil ambisi manusia untuk memperoleh kedudukan religius, melainkan jawaban terhadap prakarsa Allah yang membebaskan manusia dari keterbatasan orientasi dirinya.
Kesadaran akan kasih karunia inilah yang menjadi titik tolak transformasi radikal Paulus. Sebelum perjumpaannya dengan Kristus, Paulus dikenal sebagai pribadi yang bersemangat mempertahankan tradisi leluhurnya, bahkan dengan menganiaya jemaat Allah (Gal. 1:13–14). Akan tetapi, pengalaman Damsyik sebagaimana dikisahkan dalam Kisah Para Rasul 9:1–19 mengubah orientasi hidupnya. Kecerdasan, keberanian, dan keteguhan yang sebelumnya dipakai untuk membinasakan kemudian diarahkan kepada pewartaan keselamatan. Di sini terjadi perubahan yang lebih mendasar daripada sekadar pergantian aktivitas. Paulus mengalami transformasi paradigma: dari mempertahankan kebenaran dengan menyingkirkan sesama menuju kesediaan mewartakan kebenaran demi menyelamatkan sesama.
Dengan demikian, pertobatan Paulus tidak menghilangkan kecerdasannya, tetapi memberikan orientasi baru terhadap kecerdasan tersebut. Akal budinya tetap bekerja, bahkan semakin produktif, karena diterangi oleh pengalaman iman. Prinsip ini penting bagi kehidupan imamat. Seorang imam yang cerdas tetapi kehilangan orientasi kasih dapat menjadi pribadi yang tajam dalam argumentasi, namun miskin dalam pelayanan. Sebaliknya, ketika kecerdasan dipadukan dengan kasih karunia, lahirlah kemampuan untuk mengkritik tanpa membenci, mengoreksi tanpa merendahkan, dan memperjuangkan kebenaran tanpa harus mengeliminasi pribadi yang berbeda pandangan.
Dari pengalaman transformasi tersebut, Paulus mengembangkan spiritualitas misioner yang melampaui sekat etnis, budaya, dan identitas keagamaan. Sebagai rasul bagi bangsa-bangsa bukan Yahudi, Paulus tidak membiarkan pewartaan Injil terkurung dalam batas-batas identitas Yahudi. Ia bergerak melintasi berbagai wilayah dan berjumpa dengan masyarakat yang memiliki latar belakang berbeda. Inilah hakikat paradigma kosmopolitan Paulus: kemampuan memandang manusia dalam cakrawala keselamatan Allah yang universal. Kosmopolitanisme dalam konteks ini bukan berarti kehilangan akar identitas, melainkan memiliki identitas iman yang cukup matang untuk menerima keberagaman tanpa kehilangan prinsip kebenaran.
Menarik pula bahwa gerakan misioner Paulus tidak dibangun melalui mentalitas single fighter. Ia bekerja bersama Barnabas (Kis. 13:2–3), Silas (Kis. 15:40), Timotius (Kis. 16:1–3), serta Priskila dan Akwila (Kis. 18:1–3). Kehadiran rekan-rekan pelayanan ini memperlihatkan bahwa misi membutuhkan kolaborasi, dialog, dan kesediaan berbagi tanggung jawab. Karena itu, imam yang mengembangkan kecenderungan bekerja sendiri, menutup ruang partisipasi, atau menganggap dirinya sebagai pusat seluruh aktivitas pastoral sesungguhnya sedang menjauh dari karakter dasar kerasulan Paulus.
Dalam hubungan ini, kritik Rm. Sipri Senda terhadap kecenderungan eksklusivisme, diskriminasi pastoral, apatisme terhadap kebersamaan, serta mentalitas individualistis menjadi sangat kontekstual. Bahaya terbesar dalam pelayanan tidak selalu datang dari luar Gereja, tetapi juga dapat tumbuh dari dalam diri para pelayannya. Ketika seorang imam mulai membangun sekat berdasarkan kedekatan pribadi, asal-usul, suku, status sosial, atau kelompok tertentu, pelayanan kehilangan watak universalnya. Gereja yang seharusnya menjadi ruang perjumpaan justru dapat berubah menjadi ruang pemisahan. Oleh sebab itu, transformasi pastoral pertama-tama harus dimulai dari keberanian imam membongkar tembok eksklusivisme dalam dirinya sendiri.
Persoalan serupa muncul ketika kelompokisme, sukuisme, dan prasangka sosial dibiarkan menentukan pola hubungan pastoral. Paulus mengajarkan bahwa keberagaman tidak harus menghasilkan perpecahan, sebab Injil memiliki daya mempersatukan tanpa meniadakan kekhasan manusia. Dalam kerangka ini, imam dituntut untuk berpikir global dan bertindak lokal. Artinya, ia harus memahami persoalan umat dalam horizon kemanusiaan yang luas, tetapi tetap mampu merumuskan tindakan konkret sesuai realitas masyarakat yang dilayaninya. Pelayanan yang berwawasan luas namun kehilangan kepekaan lokal akan menjadi abstrak. Sebaliknya, pelayanan yang hanya terpaku pada kepentingan lokal tanpa horizon universal berisiko menjadi sempit dan eksklusif.
Paradigma kosmopolitan tersebut harus disertai keberanian menjalankan fungsi kritis. Paulus sendiri memperlihatkan bahwa kasih tidak identik dengan sikap membenarkan segala sesuatu. Ia solider terhadap jemaat, tetapi juga berani mengoreksi penyimpangan. Namun, kritiknya memiliki orientasi keselamatan. Di sinilah ditemukan prinsip penting: kritik tanpa kasih dapat berubah menjadi kebencian, sedangkan kasih tanpa keberanian kritis dapat merosot menjadi pembiaran. Keduanya harus dipadukan agar kritik menghasilkan transformasi, bukan eliminasi. Imam tidak dipanggil untuk menghancurkan manusia yang melakukan kesalahan, melainkan membantu manusia menemukan kembali arah hidupnya.
kritik tanpa kasih dapat berubah menjadi kebencian, sedangkan kasih tanpa keberanian kritis dapat merosot menjadi pembiaran.
Prinsip ini menjadi semakin penting di tengah dunia digital yang diwarnai percepatan informasi dan pengaruh algoritma. Kemudahan teknologi tidak selalu berbanding lurus dengan kedewasaan berpikir. Informasi yang terus-menerus disajikan berdasarkan kecenderungan pengguna dapat memperkuat prasangka, mempersempit cakrawala, bahkan menciptakan keyakinan semu tentang kebenaran. Dalam situasi demikian, imam harus menjadi pewarta yang memiliki kejernihan intelektual, ketajaman moral, dan kedalaman spiritual. Ia tidak boleh sekadar mengikuti arus informasi, tetapi harus mampu membedakan fakta dari manipulasi, argumentasi dari propaganda, serta kebenaran dari kepentingan yang menyamar sebagai kebenaran.
Karena itu, komitmen untuk terus belajar merupakan tuntutan intrinsik dari rahmat tahbisan. Tahbisan tidak mengakhiri proses pembentukan diri seorang imam. Sebaliknya, tahbisan justru memperluas tanggung jawabnya untuk terus bertumbuh. Paulus merupakan contoh manusia pembelajar yang mampu berdialog dengan lingkungan sosial dan budaya yang berbeda. Maka, ketika seorang imam berhenti membaca, menelaah, merefleksikan, dan memperbarui pendekatan pastoralnya, ia berisiko terjebak dalam otomatisme berpikir. Pelayanan akhirnya hanya menjadi pengulangan aktivitas tanpa daya pembaruan. Di sinilah peringatan Rm. Sipri Senda menjadi relevan bahwa imam tanpa kreativitas dapat menjadi seorang intelektual yang kehilangan produktivitas pastoralnya.
Kreativitas sendiri bukan sekadar kemampuan menciptakan program baru, melainkan keberanian menemukan kemungkinan pelayanan di tengah keterbatasan. Sebagai rekan kerja Allah dalam karya penciptaan dan keselamatan, imam dipanggil mengembangkan daya cipta yang bertanggung jawab. Akan tetapi, kreativitas tersebut harus dibebaskan dari kepentingan pribadi. Kebaikan umat tidak boleh diperalat untuk keuntungan pelayan. Demikian pula iri hati harus diwaspadai karena meracuni relasi, mengikis belas kasih, dan menghabiskan energi yang seharusnya digunakan untuk membangun kebersamaan.
Pada akhirnya, spiritualitas Paulus mencapai kepenuhannya dalam pengakuan bahwa hidup adalah Kristus dan mati adalah keuntungan (Flp. 1:21). Pengakuan ini memperlihatkan totalitas pengabdian yang tidak lagi berpusat pada keuntungan diri. Karena itu, pernyataannya, “Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil” (1Kor. 9:16), bukan sekadar ungkapan retoris, melainkan ekspresi kesadaran mendalam bahwa pewartaan merupakan tanggung jawab eksistensial. Semangat yang sama tampak dalam ajakannya agar setiap orang memperhatikan kepentingan sesama, bukan hanya kepentingannya sendiri (Flp. 2:4). Di sinilah kemartiran memperoleh makna sebagai kesediaan memberikan diri demi keselamatan dan kebaikan banyak orang.
Dengan demikian, menjadi imam dengan paradigma kosmopolitan dan daya dobrak melampaui sekat berarti bersedia mengalami pertobatan terus-menerus dalam cara berpikir, berelasi, dan melayani. Paulus mengingatkan bahwa pelayanan sejati bukanlah seni mempertahankan kenyamanan, melainkan keberanian meninggalkan kemapanan demi memperluas jangkauan kasih Allah. Imam yang demikian tidak takut terhadap perbedaan, tidak alergi terhadap kritik, tidak berhenti belajar, dan tidak menjadikan pelayanan sebagai ruang aktualisasi kepentingan pribadi. Ia hadir sebagai pewarta yang cerdas sekaligus rendah hati, kritis sekaligus penuh kasih, kreatif sekaligus solider. (oleh: Rm. Yudel Neno, Pr)
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang imam bukanlah seberapa kuat ia mempertahankan sekat-sekat kekuasaannya, melainkan seberapa jauh ia mampu merobohkan sekat yang menghalangi manusia mengalami kasih Allah. Itulah imamat yang berjiwa Paulus: berakar dalam Kristus, terbuka terhadap dunia, dan memiliki daya transformasi bagi kehidupan.