Dialog Budaya: Kajian Konstruksi Rumah Adat Suku Meko oleh MGR. Dominikus Saku dan Tim Peneliti UNWIRA

0 100
Sumber.KKN MANAMAS.

Manamas, 24/11/2024-Kelompok KKN Manamas, Rd. Oktovianus Kosat, Rd. Theodorus Silab dan MGR. Dominikus Saku, dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang, bersama tim peneliti, mengadakan wawancara dengan tokoh adat Suku Meko di Desa Manamas, Kecamatan Naibenu, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penelitian Hibah UNWIRA, yang bertujuan untuk mengungkap gambaran konstruksi rumah adat Suku Meko, khususnya yang berada di wilayah Manamas.

Wawancara tersebut mengungkap adanya perbedaan antara konstruksi rumah adat di Manamas dan bentuk aslinya yang masih terjaga di Enklave Oecusse, Timor Leste. Meskipun perubahan terjadi, nilai sakral dan fungsi budaya rumah adat tetap dijaga. Hal ini disampaikan oleh Bapak Yohanes T. Meko dan Amaf-Amaf Sonaf Meko sebagai perwakilan tokoh adat Suku Meko, yang menjadi narasumber dalam diskusi tersebut. Ia menjelaskan bahwa perubahan terutama terjadi pada bahan bangunan, tanpa menghilangkan esensi dan nilai filosofis rumah adat.

Sumber.KKN.MANAMAS.

Menurut Bapak Yohanes, perbedaan utama terdapat pada beberapa bagian bentuk bangunan rumah adat (Sonaf Meko). Kendati demikian, perubahan ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keberlanjutan dan fungsi praktis, tanpa mengorbankan identitas budaya. Marthinus Richardo Seran, seorang mahasiswa KKN yang turut hadir, menyampaikan pandangannya bahwa perubahan pada konstruksi rumah adat memiliki dampak positif, terutama dalam menarik perhatian generasi muda. Menurutnya, modifikasi ini dapat meningkatkan kesadaran kaum muda terhadap keberadaan rumah adat sebagai salah satu hasil seni leluhur yang patut dihargai dan dilestarikan.

Sementara itu, Rd. Martinus Nahak sebagai pastor rekan paroki st. Yosef Manamas menilai kegiatan ini memiliki nilai penting dalam pelestarian budaya. Ia menekankan bahwa rumah adat bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga buah pemikiran dan kearifan nenek moyang yang sarat dengan makna. Upaya penelitian dan dialog seperti ini dinilai mampu menjaga eksistensi budaya sekaligus memperkenalkannya kepada generasi mendatang. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berbagai pihak, khususnya generasi muda, terhadap pentingnya pelestarian budaya lokal. Rumah adat, sebagai salah satu warisan seni dan tradisi leluhur, tidak hanya menyimpan nilai estetika, tetapi juga simbol kebijaksanaan dan identitas masyarakat yang harus terus dijaga untuk masa depan.(Sirilus Aristo Mbombo).

Comments
Loading...

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More