MEMPERKENALKAN KITAB SUCI KEPADA ORANG MUDA KATOLIK

Dalam kehidupan iman katolik, salah satu sumber iman yang pokok adalah Kitab Suci. Konsili Vatikan II dalam Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi, Dei Verbum, menegaskan bahwa umat beriman seluruhnya hendaknya memiliki kebiasaan membaca dan merenungkan Kitab Suci. Mengutip pernyataan St. Hironimus, Konsili suci menegaskan bahwa siapa tidak mengenal Kitab Suci, tidak mengenal Kristus (DV 25). Itu berarti kegiatan membaca dan merenungkan Kitab Suci sebagai perjumpaan pribadi dengan Kristus Tuhan yang sedang bersabda merupakan sebuah kegiatan yang sangat penting. Konsili malah mendesak dengan sangat hal tersebut kepada seluruh umat beriman supaya bisa mengenal dan memahami Kitab Suci yang adalah Sabda Tuhan sendiri. Dengan cara itu, umat dapat berjumpa dengan Allah yang bersabda dan menyatakan kehendakNya kepada manusia untuk dilaksanakan di dalam hidup.
Dalam konteks kehidupan beragama di kota Kupang, umat Katolik hidup berdampingan dengan umat beragama lain. Dalam interaksi sosial, kerap terjadi diskusi iman mengenai Kitab Suci. Seyogyanya umat Katolik mampu menjelaskan isi Kitab Suci dengan baik, namun kenyataannya tidak demikian karena mereka kurang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang memadai tentang Kitab Sucinya. Demikian pula yang terjadi dalam kehidupan Orang Muda Katolik (OMK): hal semacam inipun dialami dalam banyak kesempatan baik di lingkup pekerjaan, kekerabatan, maupun ruang publik pada umumnya. Minimnya pengetahuan dan pemahaman akan Kitab Suci ini dapat menjadi kendala dalam interaksi sosial yang kerap berujung pada relasi yang terganggu.
Dalam interaksi dengan para OMK di kota Kupang, diperoleh gambaran bahwa masih banyak OMK yang memiliki pengetahuan iman yang minim baik dari segi pengetahuan tentang Gereja Katolik pada umumnya, maupun pada bidang-bidang khusus seperti Liturgi, Kitab Suci, Hukum Gereja dan lain-lain. Khusus dalam bidang Kitab Suci, kelihatan bahwa mereka jarang bahkan kurang sekali membaca Kitab Suci sehingga tidak memiliki pengetahuan yang memadai. Dalam pertemuan-pertemuan informal dengan OMK, kerap muncul kesempatan diskusi tentang Kitab Suci. Pada saat itulah bermunculan aneka pertanyaan seputar Kitab Suci. Cukup banyak pertanyaan, menurut penanya, bukan berasal dari dirinya, tetapi berasal dari teman-teman yang beragama lain. Mereka tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut karena tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang agamanya sendiri, khususnya dalam bidang Kitab Suci.
Gambaran situasi ini mendapat konfirmasinya pada hasil penelitian yang dilakukan di Paroki Assumpta tahun 2017. Hasil penelitian mengenai pengenalan dan pengetahuan tentang Kitab Suci menunjukkan bahwa masih banyak OMK tidak memiliki pengetahuan yang memadai mengenai Kitab Suci. Penelitian tersebut memberikan rekomendasi untuk dilakukan di paroki-paroki yaitu memberikan kursus dasar Kitab Suci kepada OMK (Rm. Siprianus S. Senda, Pr,S.Ag.,L.Th.Bib. dan Rm. Oktovianus Kosat, Pr, S.Fil.,M.Hum.: 2017).
Dalam perbincangan informal dengan OMK di Paroki Santo Gregorius Agung Oeleta, diperoleh gambaran yang sama dengan hasil penelitian di Paroki Santa Maria Assumpta, bahwa masih banyak OMK tidak mengenal dan mengetahui hal-hal mendasar mengenai Kitab Suci. Kurangnya pengetahuan ini berpengaruh pada kesaksian iman katolik di tengah masyarakat. Banyak OMK merasa minder dalam interaksi sosial dengan teman-teman beragama lain karena tidak mampu memberikan penjelasan memadai mengenai Kitab Sucinya sendiri ketika ditanya. Maka kegiatan pelatihan berupa kursus dasar Kitab Suci adalah salah satu cara untuk mengatasi masalah tersebut. Selain itu, kebutuhan akan renungan biblis untuk ibadat syukur tanpa imam makin meningkat, sementara kemampuan umat awam untuk menyiapkan renungan biblis masih kurang. Melalui kegiatan pelatihan kursus dasar kitab suci dan penyusunan renungan biblis, OMK memperoleh keterampilan dasar untuk mendalami teks dan menyusun renungan biblis secara sederhana. Hal ini akan bermanfaat pelayanan perayaan iman di kelompok basis tanpa imam.
Sebagaimana telah dikatakan di atas, Konsili Vatikan II dalam Konstitusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi atau dokumen Dei Verbum artikel 25 “mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman” supaya membaca Kitab Suci. Kita menggarisbawahi kalimat tersebut: mendesak dengan sangat dan istimewa semua orang beriman. Artinya Konsili suci sangat menganjurkan semua orang beriman termasuk OMK untuk rajin membaca Kitab Suci. Mengutip kata-kata St. Hironimus, Konsili juga dalam artikel yang sama menyatakan bahwa barangsiapa tidak mengenal Kitab Suci sama dengan tidak mengenal Kristus. Penegasan ini menyatakan pentingnya mengakrabkan diri dengan Kitab Suci bagi semua umat beriman, termasuk OMK. Dalam alur yang sama kita bisa mengatakan bahwa OMK yang tidak mengenal Kitab Suci sama dengan tidak mengenal Kristus. Artinya membaca dan merenungkan Sabda Tuhan dalam Kitab Suci merupakan keharusan bagi OMK.
Gambaran situasi di atas memperlihatkan kenyataan dan harapan yang masih belum terjembatani. Kenyataan bahwa masih banyak OMK yang belum mengenal kitab suci tak bisa dibantah. Sementara harapan Konsili agar umat beriman, termasuk OMK, mengakrabkan diri dengan kitab suci belum terpenuhi. Bagaimana kesenjangan ini bisa terjembatani? Sebagaimana telah disinggung di atas, perlu adanya kegiatan pelatihan kursus dasar kitab suci bagi OMK, sebagai salah satu kegiatan yang direkomendasi berdasarkan penelitian di Paroki Santa Maria Assumpta tahun 2017. Maka pada tanggal 18-20 September 2020, kami berdua, dosen Fakultas Filsafat Universitas Katolik Widya Mandira Kupang mengadakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa pelatihan kursus dasar kitab suci bagi OMK di Paroki Santo Gregorius Agung Oleta.
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan memberikan pemahaman dasar tentang kitab suci dan keterampilan dasar tentang metode mendalami perikop kitab suci. Dengan pelatihan ini OMK di Paroki Santo Gregorius Agung Oeleta dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan mendalami kitab suci. Diharapkan agar dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, mereka mampu menjelaskan kitab suci dan mempertanggungjawabkan iman katolik secara tepat. Mereka juga mampu mendalami teks kitab suci terutama injil dan menyusun renungan biblis sederhana yang dapat dipakai untuk keperluan ibadat syukur tanpa imam di kelompok basis.
Dalam pelaksanaannya, Pastor Paroki Santo Gregorius Agung menghadirkan pula kelompok kategorial lain selain OMK, yaitu Kelompok Remaja Paroki, Wanita Katolik dan Legio Maria. Pastor Paroki, Rm. Bob Muda, Pr, melihat bahwa kegiatan ini sangat penting untuk pemberdayaan umat awam dalam pastoral kitab suci. Hal ini akan berdampak pada peningkatan partisipasi umat awam dalam pelayanan pastoral yang berkaitan dengan perayaan iman tanpa imam.
Kegiatan ini terdiri dari pemberian materi dan pelatihan kepada para peserta yang berjumlah 47 orang mengenai Kitab Suci dan pendalamannya. Proses ini mencakup ceramah tentang kitab Suci untuk memberikan pemahaman mendasar tentang Kitab Suci (30%). Selanjutnya diberikan metode pendalaman Kitab Suci dengan teknik-teknik membaca dan merenungan Kitab Suci secara pribadi (20%). Muara dari kegiatan ini adalah pelatihan mendalami Kitab Suci dengan menggunakan contoh teks pilihan dan latihan menyusun renungan biblis (50%). Hasil yang diharapkan, selain adanya pemahaman dasar yang memadai tentang kitab suci bagi para peserta, mereka juga mendapat keterampilan dasar mengenai metode pendalaman kitab suci dan penyusunan renungan biblis secara sederhana. Dengan demikian, mereka mampu menjelaskan pemahaman umum tentang kitab suci, mendalami teks pilihan dan menyusun renungan untuk kepentingan ibadat syukur tanpa imam di kelompok basis, seperti ibadat syukur permandian, komuni pertama, wisuda, ulang tahun perkawinan, kematian.
Dari evaluasi kegiatan, para peserta menyampaikan antusiasme mengikuti kegiatan ini dan manfaatnya bagi mereka. Semua peserta mengharapkan agar kegiatan seperti ini tetap dilakukan dalam waktu-waktu mendatang, karena sangat bermanfaat. Mereka mendapat pemahaman yang benar tentang kitab suci dan tergerak untuk selalu membaca kitab suci. Selain itu, dengan keterampilan mendalami teks dan menyusun renungan, mereka akan meningkatkan partisipasi dalam pelayanan perayaan iman tanpa imam di kelompok basis. Dengan demikian, melalui kegiatan pengabdian masyarakat berupa pelatihan kursus dasar kitab suci dan penyusunan renungan biblis ini dapat menjadi salah satu solusi atas kesenjangan antara kenyataan minimnya pengetahuan tentang kitab suci di kalangan umat dan harapan Konsili suci agar umat beriman mengakrabkan diri dengan kitab suci.