Kolaborasi Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Dengan Pemerintah Desa Dan Gereja Dalam Realisasi Program Kerja KKN-PPM

Sumber. KKN Manamas

Kuliah Kerja Nyata Pengabdian kepada Masyarakat (KKN PPM) yang diselenggarakan oleh mahasiswa Universitas Katolik Widya Mandira Kupang, Fakultas Filsafat, telah dimulai pada tanggal 15 November 2024 dan akan berlangsung hingga 30 Desember 2024, dengan tema “Keluarga dan Problem Perkawinan”. Sebanyak 77 mahasiswa dan 8 orang dosen yang terlibat dalam kegiatan KKN PPM tahun ini. Semua Mahasiswa dan Dosen dalam kegiatan KKN PPM tahun ini dibagi dalam lima kelompok, dan ditempatkan di lima lokasi berbeda, yaitu Paroki St. Yosep Manamas, Paroki Bunda Allah Ponu, Paroki Santa Filomena Mena, Paroki Santo Fransiskus Xaverius Wini, dan Paroki Santa Senyora Oekusi (Republik Demokratis Timor Leste). kehamilan

Salah satu kelompok KKN melaksanakan kegiatannya di wilayah Paroki St. Yosep Manamas. Kelompok ini terdiri dari 11 mahasiswa, yaitu Alexander Ngozo, Sirilus Aristo Mbombo, Martinus R. Seran, Oktovianus Ikun, Yohanes Fernando Nahak, Januario S. V. D. Maia, Inosensius U. Iba, Marianus C. D. Taluk, Yosefino Rhiti Reda, Anggelinus Rigen L. Leto, dan Albert Gonzaga A. Da Cunha dan dosen pembimbing Rd. Patrisius Neonub.,L.Ph.

Pada hari pertama, 16 November 2024, kelompok ini melakukan pemantapan program kerja yang telah disusun oleh para mahasiswa dan kemudian disetujui oleh Pastor Paroki, Rd. Yohanes Faentaoni, cytotec bersama dengan beberapa tokoh umat dan perwakilan pemerintah setempat. Pemantapan program kerja ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program yang dirancang dengan kebutuhan masyarakat, agar program tersebut sejalan dengan rencana pembangunan dari pihak Gereja dan pemerintah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pihak paroki, masyarakat desa, serta pemerintah mengenai tujuan, manfaat, dan langkah-langkah pelaksanaan program KKN, sehingga diharapkan program KKN ini dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat, bahkan setelah kegiatan KKN berakhir. (Sirilus Aristo Mbombo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *